JAKARTA -Petani
ini buat negara luar biasa,hasil dari perkebunan justru petanilah yang
memberi subsidi buat negara ini. Perlu kita harus betul-betul memberi
masukan bagaimana perangkat-perangkat perkebunan yang ada di daerah
harus tetap dipertahangkan.
(Dirjenbun Kementerian Pertanian (Kementan) |
"Bisa dibaca dilampiran undang-undang
nomor 23 halaman 110 tentang kewenangan perkebunan. Kecil sekali, lebih
banyak dominan disitu peternakan, diperkebunan itu kewenangannya lebih
kecil. Karena itu sudah menjadi produk hukum dampaknya itu tercermin di
APBN 2016. Di APBN 2016 itu tidak nampak adanya kewenwngan perkebunan.
Ini bukan pemerintah yang salah bukan masyarakatnya yang salah, tapi
undang-undanya yang salah, pembuat undang-undang ini yang keliru," Kata
Dirjen perkebunan (Dirjenbun) Kementerian pertanian (Kementan) RI, Ir
Bambang pada acara Dewan Rempah Indonesia di Jakarta, Selasa
(27/9/2016).
Menurut Dirjenbun Kementan Bambang,
kedepan bagaimana kita akan luruskan kembali, bayangkan tahun 2015 itu
ada 31,5 Triliun tidak bunyi disitu,jadi menjadi sulit juga buat pak
Mentan untuk mengalokasikan ke setiap perkebunan dan uangnya tidak ada,
mari kita berikan dukungan ke pak mentan kemudian kita minta pada semua
pihak di bangsa ini untuk sadar. Kita perbaiki undang-undang itu supaya
memposisikan undang-undang itu pada posisi yang benar yang berpihak pada
kepentingan perkebunan. Sebab ini menyangkut hajat orang banyak.
Dirjenbun Kementan Bambang juga
mengatakan,sebenarnya kementerian pertanian ini luar biasa amalan
ibadahnya. Karena mengurusi orang banyak,kalau sampai salah urus ini
bahaya. Dalam kondisi seperti ini undang-undang itu sangat menentukan
sehingga perlu ada pemikiran untuk meninjau kembali,sehingga perhatian
kepada masyarakat perkebunan pada komoditas perkebunan menjadi penting,"
katanya. (Bahar)