Menurut keterangan Kadis Perkebunan dan Holtikultura Sultra, Ir Bambang
MM, yang ditemui SULTRAKINI.com, bahwa pemilihan daerah tersebut sebagai
lokasi sosialisasi perdana karena disana akan dibuat kebun bibit
sebagai induk perkebunan.
"Sosialisasi sudah kita gelar khusus untuk neting area di masyarakat Kontumere. Awal tahun ini kita bangun dengan luas lahan 50 hektar," ungkap Bambang, pekan lalu.
Rencana akan diperluas 7 kali lipat atau 350 hektar lagi nantinya. Anggaran pembukaan lahan tersebut bersumber dari APBN 2015 sebesar Rp9 miliar per 50 hektar kebun benih. Dana itu kata Bambang, diperuntukkan pembukaan lahan pembibitan dengan biaya Rp6,620 miliar, ditambah tiga unit traktor yang harga per unitnya Rp950 jutaan, serta satu unit mobil dan pompa air. Keseluruhan barang tersebut akan menjadi aset Pemprov Sultra.
Didampingi Kabid Perkebunan dan Holtikultura Muna, Hamalin, Bambang menuturkan persyaratan untuk mendirikan pabrik tebu dibutuhkan lahan seluas 7500 hektar di Kabupaten Muna. Sementara yang tersedia saat ini baru 3000 hektar yang lokasinya di Muna Barat.
"Olehnya itu, diharapkan ada peran aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk tersedianya lahan inti tersebut," jelas Bambang lagi.
Jika kebun benih sudah tersedia, langkah selanjutnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan memfasilitasi pengembangan plasma tebu rakyat. Kemudian akan disediakan bibit, pupuk, benih oleh Kementerian Pertanian sendiri.
Untuk pengembangan 350 hektar berikutnya, akan dimulai pada April atau Mei 2015 dengan sumber dana dari APBN Perubahan 2015. Sistem kerjanya padat karya, melibatkan masyarakat mulai dari penanaman, pemupukan, pemeliharaan, penyiangan, dan sebagainya. Jika proyek ini berjalan maksimal, maka akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.
Kontributor: Fatma Fariki
Editor: Gugus Suryaman
"Sosialisasi sudah kita gelar khusus untuk neting area di masyarakat Kontumere. Awal tahun ini kita bangun dengan luas lahan 50 hektar," ungkap Bambang, pekan lalu.
Rencana akan diperluas 7 kali lipat atau 350 hektar lagi nantinya. Anggaran pembukaan lahan tersebut bersumber dari APBN 2015 sebesar Rp9 miliar per 50 hektar kebun benih. Dana itu kata Bambang, diperuntukkan pembukaan lahan pembibitan dengan biaya Rp6,620 miliar, ditambah tiga unit traktor yang harga per unitnya Rp950 jutaan, serta satu unit mobil dan pompa air. Keseluruhan barang tersebut akan menjadi aset Pemprov Sultra.
Didampingi Kabid Perkebunan dan Holtikultura Muna, Hamalin, Bambang menuturkan persyaratan untuk mendirikan pabrik tebu dibutuhkan lahan seluas 7500 hektar di Kabupaten Muna. Sementara yang tersedia saat ini baru 3000 hektar yang lokasinya di Muna Barat.
"Olehnya itu, diharapkan ada peran aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk tersedianya lahan inti tersebut," jelas Bambang lagi.
Jika kebun benih sudah tersedia, langkah selanjutnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan memfasilitasi pengembangan plasma tebu rakyat. Kemudian akan disediakan bibit, pupuk, benih oleh Kementerian Pertanian sendiri.
Untuk pengembangan 350 hektar berikutnya, akan dimulai pada April atau Mei 2015 dengan sumber dana dari APBN Perubahan 2015. Sistem kerjanya padat karya, melibatkan masyarakat mulai dari penanaman, pemupukan, pemeliharaan, penyiangan, dan sebagainya. Jika proyek ini berjalan maksimal, maka akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.
Kontributor: Fatma Fariki
Editor: Gugus Suryaman