Ketua LEM Sejahtera Kontumere
ALWIS SIRAHT BAIDA
ARAHAN KERJA DAN URAIAN TUGAS
- Memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya.
- Mewakili Organisasi ke luar maupun ke dalam.
- Memimpin pelaksanaan program agar tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan RI.
- Menandatangani surat-surat penting, termasuk nota pengeluaran uang/dana/harta kekayaan organisasi.
- Mengatasi dan bertanggung jawab terhadap segala permasalahan atas pelaksanaan tugas yang dijalankan oleh para pengurus.
- Mengadakan evaluasi terhadap semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh para pengurus.
- Melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan seluruh tugas organisasi kepada segenap anggota.